Pariwisata Dan Destinasi
Oleh: Muh Amri
A. Pariwisiata
Jika saya mendevinisikannya secara Teoritis maka pariwisata mengandung makna mengenai perjalanan yang dilakukan seseorang dalam waktu yang singkat dengan tujuan rasa ingin tau atau hanya sekedar mengahbiskan waktu senggang untuk menyegarkan fikiran, fisik maupun psikis hal ini juga bertujuan untuk mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan dimensi sosial,budaya,alam dan ilmu.
Saya juga menggabarkan pariwisata itu identik dengan kegiatan mendatangi daya tarik wisata, membeli souvenir, makan dan minum serta tinggal ditempat diluar dari kebiasaan. Pariwisata salah satu Industri yang memiliki sifat multidemensi, dimana didalamnya terdapat berbagai jenis usaha yang dapat dilakukan seperti membangun akomodasi, membangun daya tarik wisata serta di jadikan sebagai objek penelitian. Pariwisata juga berperan penting dalam pelestarian lingkungan yang disebut dengan ekowisata, berperan dalam pelestarian budaya yang disebut dengan culture Tourism, bahkan pedesaan yang sejatinya hanya memiliki arti biasa bagi kebanyakan orang, bisa di sulap menjadi hal yang menarik berkat dari penerapan ilmu pariwisata yang disebut Village Tourism.
Banyak sekali konsep-konsep yang dapat di terapkan dalam pariwisata, untuk itulah mengapa sya menyebutnya sebagai hal yang multidemensi. Pariwisata juga merupakan indsutri jasa, yang dapat dilihat dari penanganan jasa transportasi, jasa tempat tuinggal, jasa penyedia makan dan minum. Banyak negara yang bergantung banyak pada industri pariwisata, karena pariwisatamerupakan salah satu sumber pajak dan pendapatan besar untuk perusahaan yang menjual jasas kepada wisatawan. Oleh karena itu negara seperti Indonesia telah berupaya mengembangkan industri pariwisata. Bukan hal yang sia-sia industri pariwisata pernah menduduki peringkat ke 3 penghasil devisa terbanyak di indoensia. Untuk memahami sosok pariwisata secara utuh maka kita harus memandangnya dari berbagai sisi.
B. Destinasi
Menurut studi saya destinasi memiliki arti tempat tujuan, dalam ilmu pariwisata dulunya memiliki arti Kawasan stategis pariwisata yang telah di ubah oleh undang-undang No 10 tahun 2009 menjadi destinasi. Destinasi sering menjadi kawasan yang di kunjungi oleh seseorang karena memang telah menjadi daerah tujuan baik itu dalam hal wisata maupun hal lainnya. Semenjakan dilskukannya studi mengenai pemilihan destinasi banyak terjadi perbedaan di antara berbagai pendekatan dalam medefinisikan destibnasi. Destinasi yang di indoensia juga disebut daerah tujuan wisatabdidefinisikan secara tradisioanl suatau daerah geografis yang dirumuskan seperti negara, pulau dan sebuah kota. Destinasi dalam ruang lingkup pariwisata juga dapat di maknasi sebagai kawasa yang menyediakan jasa dan segala sesuatu yang dapat dilakukan oleh wisatawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar